Menyegerakan Membayar Hutang

01-Aug-2003 17:11

"Dari Abu Hurairah, dari Nabi saw. Bersabda: Barang siapa yang mengambil harta seseorang (berhutang) yang bermaksud untuk membayarnya maka Allah akan melaksanakan pembayaran itu. Dan barang siapa yang mengambilnya dengan maksud untuk merusak (tidak mau membayar dengan sengaja) maka Allah akan merusak orang itu." (HR. Bukhari)

Ibnu Umar berkata, "Saya mendengar Rasulullah SAW, berwasiat kepada seorang laki- laki seraya bersabda,"Sedikitkan dosa, niscaya mudah atasmu mati (keluarnya ruh dari badan mudah tidak memberatkan). Dan sedikitkanlah hutang, niscaya kamu akan hidup merdeka". (HR. Baihaqi)

Aisyah berkata: Seseorang telah berkata kepada Rasulullah s.a.w: Alangkah banyaknya kamu memohon perlindungan dari beban hutang wahai Rasulullah! Lalu Rasulullah bersabda: Sesungguhnya seseorang yang sudah terkena beban hutang, apabila dia berkata-kata dia akan berdusta dan apabila berjanji dia akan mengingkari. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. Bersabda: Pengunduran-pengunduran waktu (terhadap pembayaran hutang) bagi orang yang yang berkecukupan adalah suatu penganiayaan, dan jika kamu mau memindahkannya kepada orang yang sanggup, maka laksanakanlah. (HR. Bukhari)

Diriwayatkan daripada Abu Hurairah r.a katanya: Sesungguhnya Nabi s.a.w bersabda: Seandainya aku memiliki emas sebesar bukit Uhud dan didatangkan kepadaku lagi gunung yang ketiga, disamping itu aku memiliki satu dinar, maka yang membuatkan aku suka hanyalah satu dinar yang dapat aku gunakan untuk membayar hutang. (HR. Bukhari dan Muslim)

Untuk menyelesaikan dosa akibat hutang yang tak terbayar, tidak bisa hanya dengan istighfar saja. Allah tidak akan mengampuninya, sebelum kita melunasi atau meminta keridhaan pihak yang menghutangi. Karena itu jangan dikira bila kita mati urusan hutang akan selesai begitu saja. Kita akan dituntut akibat kelalaian kita itu. Karenanya bila berhutang, catatlah dengan baik, agar bila kematian menjemput dan kita tidak sempat melunasi, ahli waris dapat melunasinya. Rasul sendiri pernah menolak menyembahyangkan jenazah yang punya hutang sampai ada yang bertanggungjawab melunasinya.



....sampaikanlah ilmu walaupun hanya satu ayat......
Sent to myMasjid eGroups: 3/31/2003 4:07:36 PM
Sent to MelayuCyber eGroups: 3/31/2003 4:07:36 PM
Sent to Utusan_rasul eGroups: 3/31/2003 4:07:36 PM

Diskusi

Komen anda
webmaster@mymasjid.net.my