Kecuali orang-orang yang lemah (lagi uzur) dari kaum lelaki dan perempuan serta kanak-kanak, yang tidak berdaya upaya mencari helah (untuk melepaskan diri) dan tidak pula mengetahui sesuatu jalan (untuk berhijrah).
Except the feeble among men , and the women , and the children , who are unable to devise a plan and are not shown a way .