Maka demi Tuhanmu (wahai Muhammad)! Mereka tidak disifatkan beriman sehingga mereka menjadikan engkau hakim dalam mana-mana perselisihan yang timbul di antara mereka, kemudian mereka pula tidak merasa di hati mereka sesuatu keberatan dari apa yang telah engkau hukumkan, dan mereka menerima keputusan itu dengan sepenuhnya.
But nay , by thy lord , they will not believe ( in truth ) until they make thee judge of what is in dispute between them and find within themselves no dislike of that which thou decidest , and submit with full submission .